PAREPARE, TIME BERITA, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima dan menyetujui pertanggungjawaban APBD 2018.
Persetujuan ini dilakukan setelah fraksi-fraksi melakukan pandangan umum fraksi tentang rancangan perda APBD 2018 menjadi Perda 2018, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (26/06/2019).
Rapat ini dihadiri 18 anggota DPRD termasuk tiga unsur pimpinan dan juga dihadiri Walikota, wakil walikota serta Sekkot Parepare.
Pandangan fraksi tentang RAPBD 2018 dimana Fraksi Golkar, dibacakan oleh Minhajudin, fraksi Demokrat dibacakan Yasmid Rahman, Fraksi PAN dibacakan Musdalifa Pawe, Fraksi HaNNas dibacakan Ridwan Rombe, dan Fraksi Gerbang Indonesia, Sudirman Tansi. (*)