DPRD Parepare Terima Ranperda  Tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Pemkot Parepare

PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare diserah oleh Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim yang mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, (11/09/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I, Tasming Hamid dan Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kota Parepare dan pejabat lingkup Pemkot Parepare.

H Tasmin Hamid mengatakan, rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

“Rapat ini dinyatakan secara kuorum, sehingga kita lanjutkan. Dan setelah dilakukan serah terima nantinya akan dilanjutkan pembahasan bersama anggota,” katanya.

Sementara itu, Pangerang Rahim atas nama Pemerintah Kota Parepare menyampaikan permohonan dan harapan kepada DPRD Kota Parepare berkenan melakukan pembahasan dan penalaahan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat waktu pembahasannya memang sangat kasip.

“Kami berharap semoga pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.(Rls)