PAREPARE, TIME BERITA, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyatakan kesiapannya untuk melakukan konprontir terhadap peserta lelang tender dengan Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Parepare, jika merasa dirugikan. Hal ini disampaikan Kurtapati Wakil Ketua DPRD Parepare yang ditemui di ruang kerjanya. Senin (29/07/2019).
Dia mengatakan, proses lelang tender itu harus transparansi, apalagi ini sudah dilakukan proses tender online.
“Jadi semua bisa dilihat oleh setiap perusahaan yang ingin atau tertarik ikut dalam proses lelang tersebut,”katanya.
Namun, jika dalam proses lelang ada rekanan atau pihak perusahaan merasa dirugikan pada proses tersebut bisa saja melaporkan ke bipihak yang berwenang.
Menurutnya, tentu dalam proses lelang tersebut, pihak ULP memberikan penjelasan terkait proses dan persyaratan jika ikut lelang.
“Kan ada SOP selama proses lelang, jika pihak ULP melakukan kecurangan atau ada permainan untuk memberikan atau menentukan pemenang tender, itu bisa saja di pidanan,”katanya.
Secara terpisah, Ketu ULP Parepare Muhammad Nur yang ditemui diruang kerjanya, mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan proses lelang sesuai aturan yang berlaku dan SOP ULP.
“Kami disini bekerja sesuai aturan yang berlaku,”singkatnya.
Diketahui, pemenang tender proyek pembangunan Rumah Sakit Asri Ainun Habibie di Tonrangeng,Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki yakni, PT Wira Karsa Konstruksi dengan harga penawaran hanya sebesar Rp58,8 milliar dari nilai HPS sekira Rp59 Milliar.
Rumah Sakit Asri Ainun Habibie ini, sudah tahap 3 proses pembangunannya untuk tahun anggaran 2019.(*)