PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar hearing bersama LSM Indonesian Care (InCare) dan sejumlah SKPD Teknis terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perizinan lainnya, di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Kota Parepare, Jumat (24/9/2021).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA). Selain mengundang LSM InCare sebagai pihak pemohon dilakukan hearing bersama Komisi I dan Komisi III DPRD serta SKPD Teknis terkait dengan perizinan, DPRD juga mengundang beberapa pihak perusahaan yang diketahui membangun tanpa IMB, termasuk pengusaha yang melakukan alih fungsi bangunan dari rumah tinggal sesuai IMB, namun didapati lokasi tersebut merupakan sarang burung walet.
“Sebelum saya mulai, permohonan maaf untuk teman-teman pada hari ini kebetulan bersamaan dengan jadwal pembahasan APBD Pokok dan APBD Perubahan, sehingga sebagian besar teman-teman di Komisi I dan Komisi III itu lagi ikut rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mohon dimaklumi,” ujar RSA, usai membuka RDP.
Untuk itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Parepare itu menyampaikan, pihaknya mengupayakan untuk menjadwal ulang kegiatan RDP setelah rapat pembahasan APBD Perubahan 2021 selesai, dengan menghadirkan Komisi I dan Komisi III.
“Ini mohon maaf juga, kebetulan Inspektorat lagi melakukan review terhadap RKA semua SKPD. Jadi tidak bisa juga, agak sulit kayaknya untuk hadir di sini karena semua RKA SKPD itu direview oleh Inspektorat,” jelasnya.(Rls)