PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak yang terkait untuk membahas proses perizinan bangunan Pizza Hut, Senin (14/11/2022).
Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam meminta agar proses perizinan Pizza Hut segera dituntaskan dalam waktu dekat.
“Jika persoalan perizinan itu masih berlarut-larut, DPRD bakal membentuk panitia khusus (Pansus),”katanya.
Dia mengatakan, Pansus yang akan dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan perizinan yang bisa menghambat investor masuk ke Parepare.
Di tempat yang sama, Kadis PUPR Samsuddin Taha menyebutkan, Proses perizinan saat ini masih dalam pendampingan TPA.
Sementara itu, Deputi Legal Pizza Hut Riza mengaku sudah mengantongi 10 izin terkait pengerjaan bangunan dan siap mengikuti alur proses perizinan yang berlaku.(Rls)