DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemkot menggelar rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam didampingi H Sulaeman, di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Parepare, Selasa (26/09/2022).

Rapat paripurna ini tentang Penyerahan Ranperda Kota Parepare tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Turut hadir Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wawali Pangerang Rahim, 13 anggota DPRD Parepare, sekda Parepare, asisten, staf ahli, kepala SKPD, camat dan lurah.

Pada kesempatan itu, Rahmat Sjamsul Alam mengatakan, Pihaknya akan membahas Ranperda ini melalui fraksi dan akan dilanjutkan dengan rapat tanggapan fraksi-fraksi.

Dia menambahkab, Pokok penting yang tercantum pada ranperda ini yakni, tata cara pengelolaan lingkungan dan sanksi-sanksi pada pelanggar.

Sementara, Wali Kota Parepare menyebut, Ranperda ini dinilai sangat perlu mengingat beberapa hari lalu terjadi insiden longsor di RT 2 RW 8 Kelurahan Lumpue yang menyebabkan rumah warga tertimpa longsor.

“Sekali lagi, ini adalah merupakan suatu solusi dengan komitmen Pemda menghadirkan tata kelola dengan produk perda,” katanya.(Rls)