PAREPARE, TIME BERITA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare jadwalkan pemanggilan sejumlah Dinas terkait aktifitas pergudangan dalam kota. Hal itu dikatakan olej Ketua Komisi III DPRD Parepare Rudy Najamuddin yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (09/04/2020).
Dia mengatakan, terkait pergudangan dalam kota, akan dilakukan pemanggilan dinas terkait untuk memberikan penjelasan perizinan dan kegiatan gudang.
Selain, Dinas terkait, pelaku usaha juga akan dipanggil.
“Kami jadwalkan pamanggilan Dinas PUPR Bidang IMB dan Dinas Perdagangan serta pelaku usaha,”jelas Rudy Najamuddin.
Dia mengurai, untuk Dinas PUPR aka ditanyakan tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara Dinas Perdagangan aka ditanya terkait kegiatan jual beli dan jenis bangunannya.
“Jika nantinya tidak sesui izin dan kegiatannya. Maka akan direkomendasikan untuk menghentikan kegiatan itu dan diberikan solusi,”tutupnya. (R1)