PAREPARE, TIME BERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melaui Komisi II memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk membicarakan dasar pengoprasian Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie, Virus Corona dan Pengoprasian Puskesmas, Selasa (03/03/2020).
Pada kesempatan itu sejumlah pertanyaan yang diarahkan kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mempertanyakan sejumlah poin terkait pengoprasian Rumah Sakit HAH, Kesiapaan Rumah Sakit Andi Makkasau sebagai rujukan pasien corono, dan pengoprasian Puskesmas Lemoe dan Lauleng yang tidak melayani pasien BPJS.
Tak hanya itu, Kamaluddin Kadir banyak mengulas tentang peraturan menteri kesehatan (PMK) tetang tugas tenaga kesehatan dan perizinan Rumah Sakit.
Dia mengatakan, izin operasional Rumah Sakit HAH harusnya dilengkapi sebelum dioperasikan, karena izin operasional sebuah Rumah Sakit itu, tidak hanya melihat dari kapasitas tempat tidurnya.
Sementara, Suyuti anggota Komisi II DPRD Parepare mempertanyakan alasan pengoprasian Rumah Sakit HAH.
“Kenapa cepat di operasikan, sementara izinnya belum jelas. Apalagi infonya ada alat yang diambil dari Rumah Sakit Andi Makkasau untuk digunakan disana (Rumah Sakit HAH),”katanya.
Menurutnya, Rumah Sakit HAH itu belum layak dioperasikan.
Sama halnya yang ditanyakan oleh H Sudirman Tansi, tentang kesiapan peralatan rumah sakit dan tenaga medis, struktur pejabatnya. “Apakah jabatan direkturnya akan dijabat juga oleh direktur rumah Sakit Andi Makkasau,”tanyanya.
Selain itu, Bagaimana pendapatan asli daerah (PAD)nya. Apakah masuk di Kota Parepare atau masuk ke Provinsi.
“Karena yang tertulis disana ‘Ruma sakit regional provinsi’. Apakah dana sebesar Rp 75 milliar itu tidak cukup untuk peralatan Rumah Sakit HAH,”tanyanya lagi.
Halwatia Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare yang hadir kerepotan memberikan keterangan kepada Komisi II DPRD Parepare.
Dia mengakui, Dasar pengoprasian Rumah Sakit HAH hanya ditandatangi Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, sesuai keseiapan tempat tidur Rumah Sakit HAH yang dijelaskan didalamnya.
Untuk dugaan alat yang diambil dari Rumah Sakit Andi Makkasau itu, bukan alat medis, melainkan sebuah pot bunga saat pengoprasian perdana.
Untuk saat ini, struktur pejabat di Rumah Sakit HAH itu, itu dijabat oleh Direktur Rumah Sakit Andi Makkasau.
“Kami juga sudah menyiapkan dana operasional untuk Rumah Sakit HAH,”katanya.
Namun, sejumlah keterangan yang diberikan pihak Dinas Kesehatan itu, akan ditindaklanjut Komisi II DPRD Parepare dengan melakukan kunjungan ke lokasi.
“Besok kalau ada waktu, kita akan on the spot kesana,”tegas Kamaluddin Kadir.(R1)