PAREPARE, TIME BERITA, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran 2018 di gedung DPRD Kota Parepare. Senin (10/06/2019).
Penyerahan LKPJ tersebut diserahkan oleh Walikota Parepare, DR HM Taufan Pawe. SH.,MH kepada ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir yang disaksikan sejumlah anggota DPRD Kota Parepare yang hadir.
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe mengucapkan terima kasihnya kepada anggota DPRD, karena selama ini sudah menjadi mitra yang baik dalam pemerintahannya. Sehingga ranperda LKPJ Walikota tahun anggaran 2018 berjalan aman dan sukses.
Ditempat yang sama,Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan,Dengan ini DPRD Kota Parepare menerima dan menyetujui Ranperda LKPJ Walikota menjadi Perda.
Selanjutnya, LKPJ Walikota ini akan dijadikan sebagai Perda, Untuk itu diminta kepada anggota DPRD Parepare membahasnya.
“Kepada anggota DPRD diminta untuk segera menbahas ranperda LKPJ Walikota untuk kemudian dijadikan dan ditetapkan sebagai Perda,”katanya.
Sebagaimana proses dalam pembahasan, tentunya akan melalui pembahasan di setiap fraksi, kemudian diagendakan tanggapan fraksi dan selanjutnya diminta jawaban Walikota.
“Paling lambat ini akan dilaksanakan Rabu minggu ini,”Janjinya.(*)