PAREPARE, timberita.com – Anggota Reskrim Polsek Bacukiki, Aipda Andi Yusuf dilarikan ke rumah sakit bersama anaknya 10 tahun, usai di keroyok oleh sekelompok geng motor balapan liar, Sabtu (4/2/2023) pukul 23:45 Wita, di Mattirotasi Parepare.
Awalnya para geng motor ini melakukan balapan liar, tiba-tiba anggota reskrim Polsek Bacukiki bersama anaknya di bonceng saat bermalam Minggu langsung singga saat geng motor meresahkan masyarakat menegur agar jangan ada di balapan liar.
Sehingga salah seorang mereka bernama Ipan tidak terima di tegur oleh anggota polisi yang berpakaian biasa itu, lalu menghajarnya beramai-ramai bahkan sempat Yusuf berteriak “saya anggota polisi” agar mereka tidak mengeroyok, tapi mereka tidak diindahkan bahkan ada diantara mereka bilang kenapa kalau anggota polisi.
Usai memukul langsung pulang, dan beberapa kemudian tim Resmob Polres Parepare turun tangan mencari para pelaku diduga pengeroyokan dan berhasil diamankan 15 orang.
Ke 15 terduga pelaku pengeroyokan anggota Polsek Bacukiki Aipda Andi Yusuf ini langsung diamankan untuk dimintai keterangannya.
Terpisah, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono membenarkan terjadinya pengeroyokan terhadap anggotanya.
Andiko menjelaskan, kronologi terjadinya pengeroyokan ini bermula saat anggota dari Unit Reskrim dari Polsek Bacukiki, sedang melakukan pemantauan malam libur, dan melintas di kawasan Jalan Mattirotasi.
Karena jalannya terhalang dengan adanya sekelompok pemuda, maka dirinya mencoba menegur, bukannya membubarkan diri. Kelompok pemuda ini malah melakukan pengeroyokan.
“Saat itu anggota kami yang kebetulan bersama putranya melintas di Jalan Mattirotasi. Pada saat ia melakukan pemantauan malam libur, namun karena jalannya terhalang oleh kelompok pemuda yang seperti mengambil ancang-ancang untuk balap liar, maka dirinya pun langsung menegur, disitulah ia dikeroyok beserta putranya,” jelas AKBP Andiko Wicaksono.
Para pelaku terduga itu sekarang dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Parepare, lima pelaku dewasa dipisahkan penyidikannya dengan anak dibawah umur.
Sementara, Lening bersama Hendro Sumardja selaku kuasa hukum pelaku pengeroyokan saat berada di Polres Parepare untuk mendampingi pelaku anak dibawa umur.
“Biarkan dulu diperiksa nanti dilihat apakah semua pelaku atau tidak, yang jelas sebagian ada yang jadi saksi atas peristiwa itu,”jelasnya.
Lanjut, Lening, advokat LBH BK Parepare, mendampingi anak dibawah umur dengan menghadirkan para orangtua lalu dimintai keterangannya atas apa yang terjadi pada malam Ahad atau Sabtu malam.”kami dampingi karena pelakunya anak di bawah umur,”jelasnya. (**)