PAREPARE, TIME BERITA, — Puluhan merek dan jenis kosmetik yang ditemukan expayer atau kadluarsa oleh petugas Dinas Perdagangan Kota Parepare saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Lakessi, Selasa (28/05).
Petugas Dinas Perdagangan yang langsung masuk di los Pasar Lakessi dan memeriksa kosmetik yang dipajang di Stand Hj Hasma lantai dasar Pasar Lakessi.
Di Stand Hj Hasma, petugas dari Dinas Perdagangan berhasil menemukan puluhan jenis dan merek kosmetik yang kadaluarsa yang masih siap untuk diperjual belikan.
Pemilik Stnda Saharuddin mengaku, tidak tau menahu soal barang kadaluarsa tersebut, karena dirinya tidak pernah meemriksa barang yang dipajang untuk dijual.
“Saya tidak tau, yang saya terima sesuai dengan order dari kampas,”akuhnya.
Selain, di Stand Hj Hasma, petugas Dinas Perdagangan juga menemukan barang kadaluarsa di Stand Hj Dalle yang tak jauh dari Stand Hj Hasma.
Sama halnya yang dikemukakan Saharuddin, penjual Stand Hj Dalle, Ipa mengaku hal itu tidak diketahuinya.
Tak hanya di dua Stand itu, petugas Dinas Perdagangan yang melakukan penelusuran di sejumlah los yang ada, berhasil menemukan barang kosmetik kadaluarsa.
Seperti yang dikatakan Hj Hasnawati Kepala Bidang Metrologi Legal dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Parepare,Pihaknya menemukan sejumlah barang yang sudah kadaluarsa atau yang tidak layak pakai masih diperjual belikan.
Namun, barang kadaluarsa paling banyak di temukan di Stand Hj Hasma,bahkan masa ekspayer atau kadaluarsnya ada yang sudah sampai tiga tahun.
Menurutnya,barang kadaluarsa tersebut disita dan akan dibawah ke kantor Dinas Perdagangan dan diberikan jangka waktu selama tiga bulan bagi pemilik (Kampas atau Distributor) untuk melakukan penukaran barang yang baru untuk kemudian diserahkan kembali kepada pemilknya.
Tapi jika hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya kan melakukan pemusnahan terhadap barang siataan tersebut.
Dia menyebutkan, sudah jelas sanksi bagi pedagang yang secara sengaja memperjual belikan barang kadaluarsa atau tidak layak akan didenda dengan hukuman penjar.
“Baranga kadaluarsa yang kami temukan ini, seperti Bedak, Sabun, Parfum, Hand Bodi dan sejumlah alat kecantikan lainnya,”ujarnya.
Dia menghimbau,masyarakat agar tetap berhati-hai saat memilih dan membeli kosmetik di pasaran,sebaiknya diperiksa dulu.(*)