
PAREPARE, timeberita.com – Forum Masyarakat Soreang Peduli (FMSP) Kota Parepare menuntut untuk pencabutan izin sekolah kristen Gamaliel karena telah cacat presedur.
Hal ini diungkapkan ketua FMSP Parepare, H. Nasir melalui sekretarisnya Suratman dibacakan saat melakukan konfrensi pers di halaman kantor DPRD Kota Parepare, Rabu (18/10/2023).
Sesuai rapat dengan pendapat (RDP) sebelumnya, dimana hasl kesepakatan FMSP bersama wakil rakyat di DPRD Parepare telah menghasilkan kesepakatan untuk mencabut izin dan menghentikan pembangunan sekolah Kristen Gamaliel di kelurahan Watang Soreang kota Parepare.
Adapun tuntutan FMSP sebagai berikut:
- Mendesak dinas terkait untuk mencabut izin sekolah kristen Gamaliel sebagaimana hasil Rapim dan RDP di DPRD
- Menuntut kepada Pimpinan dan anggota DPRD Parepare untuk mewakili kepantingan rakyat, tidak mewakili kelompok/golongan tertentu serta tidak mengkhianati amanah rakyat dengan menyalahi hasil RDP
- Menuntut kepada pihak Yayasan Gamaliel untuk tidak melakukan pembangunan apapun di wilayah Soreang karena bisa mengakibatkan konflik horizontal dan merusak kerukunan antar umat beragama
- Menuntut kepada pemangku jabatan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat luas dibandingkan kepentingan kelompok dan golongan tertentu, bahwa jabatan hanya Sementara yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat
- Mengajak seluruh masyarakat muslim untuk bersatu dan memperkuat keimanan dan saling tolong menolong dalam kebaikan bukan tolong menolong dalam Perbuatan Dosa dan Permusuhan.
- Mengimbau kepada seluruh Masyarakat Muslim untuk tidak memilih perwakilan Rakyat dan pemimpin yang tidak Amanah dan tidak berpihak kepada kepentingan umat Islam.
- Memperingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa dampak dari Pendirian sekolah Kristen ini bukan dirasakan oleh pejabat yang periodenya 5 tahun tapi akan dirasakan dampaknya oleh masyarakat terus menerus , maka mari rapatkan barisan menolak pendirian sekolah Kristen Gamaliel di Soreang.