• Terkait pencopotan sekda kota Parepare
PAREPARE, timeberita.com – Komisi I bidang pemerintahan DPRD Kota Parepare memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait walikota Parepare, Taufan Pawe mencopot Iwan Asa’ad selaku Sekda kota Parepare usai acara rapat monev Senin (31/7/2023) lalu.
Panggilan itu melalui undangan Komisi I Parepare, akan dilaksanakan, pada hari Senin (7/8/2023) siang pukul 14:00 wita, hingga sore ini menjelang magrib, kepala BKPSDM tidak memperlihatkan batang hidungnya di ruangan komisi I DPRD Parepare.
Informasi dari salah serorang anggota DPRD yang namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa kepala BKPSDM tidak mau hadiri panggilan komisi I DPRD terkait masalah pencopotan sekda,”ada info saya dapat ini, bu kepala BKPSDM Adriani tidak mau datang RDP terkait masalah pencopotan sekda,”tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudy Najamuddin, mengatakan pemanggilan kepala BKPSDMD Parepare Adriani tak lain untuk mendengar langsung mengenai pencopotan sekda, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak, kalaupun sesuai prosedur apa dasar hukumnya dan apa buktinya, tetapi jika tidak sesuai prosedur maka pihak komisi I DPRD Parepare akan membahas ini lebih lanjut bahkan kalau perlu sampai ke ranah hak angket.
Rudy merujuk pada aturan Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014, dan UU no 9 tahun 2023 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, dimana pemberhentian Sekda harus melalui prosedur dimana harus ada persetujuan Gubernur Sulsel secara tertulis bukan secara politis demi menghancurkan nasib seseorang yang tidak disukai atau istilah like and dislike.
“Kami panggil kepala BKPSDMD Adriani untuk menjelaskan pemberhentian atau pencopotan sekda, apakah sudah sesuai prosedur, kalau sudah sesuai prosedur maka masalah ini jelas tapi jika tidka sesuai prosedur maka kami tindak lanjuti sampai pada hak angket sesuai ketentuan berlaku,”jelasnya.
Karena perlu kita ketahui, Taufan Pawe selaku walikota dua periode ini gagal membina birokrat, pasalnya selama walikota tidka pernah sempurna dalam jabatan pemerintah selalu ada pelaksana tugas (plt), sekarang ini kurang lebi 12 jabatan lowong tidak pernah diisi secara defenitif sehingga pasti merugikan pegawai lainnya yang berkarir.”kalau masalah infrastruktur kita akui pembangunannya, tapi kalau masalah birokrat dinilai gagal membina kepegawaian,”jelasnya.
Ketidak hadiran, kepala BKPSDMD ini, akan rencana memanggil ulang kembali,”kami dari komisi I DPRD akan menjadwalkan ulang kembali untuk menghadiri RDP tentang masalah pencopotan sekda, agara masalah ini klier dimata ASN dan masyarakat kota Parepare sehingga tidak bias dan tidak saling menyalahkan,”jelasnya. (**)