PAREPARE, timeberita.com — Keberhasilan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare mengunkap kasus Narkoba dalam kurung waktu lima bulan terakhir tahun 2022 di Kota Parepare mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Apresiasi dalam bentuk penghargaan itu diserahkan oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya di Makassar, Kamis (29/09/2022).
Kapolsek KPN Polres Parepare, IPTU Sukri Abdullah bersama 13 anggota Polres Parepare dan 11 anggota Bea Cukai Kanwil Selsel mendapat penghargaan tersebut.
Kapolsek KPN Polres Parepare, IPTU Sukri Abdullah menyebutkan, Tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polsek KPN Polres Parepare selama lima bulan terakhir tahun 2022, diantaranya 1 Kilogram Sabu, 3000 Butir pil ekstasi, dan 11 Kilogram sabu.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami terus berkomitmen menangkal, dan mengungkap peredaran dan penyelundupan narkotika di lingkup Polres Parepare,” ungkapnya.
Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare ini menambahkan, keberhasilan jajaran Polsek KPN mengungkap penyelundupan kasus narkoba tidak terlepas dari kerja-kerja tim serta partisipasi masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus mendukung jajaran Polsek KPN Polres Parepare bekerja secara maksimal dalam mengungkap penyelundupan narkotika,” pungkasnya. (*)