PAREPARE, TIME BERITA — Bank Sulselbar sudah dua kali mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri (PN) Parepare untuk menghadiri sidang gugatan terkait kasus hilangnya berkas jaminan ASN.
Jadawal sidang gugutan yang diagendakan setiap Rabu, pihak Bank Sulselbar tak kunjung datang.
“Kami hanya menerima surat dari Bank Sulselbar, yang menyatakan tidak dapat hadir tanpa alasan,”kata Ketua Majelis Hakim PN Parepare Samsidar Nawawi.
Dia menambahkan, PN Parepare akan melakukan pemanggilan ketiga atau yang terakhir, jika pihak Bank Sulselbar tidak hadir maka sidang akan dilanjutkan.
“Sesuai aturan kami masih beri satu kali panggilan sidang, jika tidak memenuhi panggilan lagi, maka sidang tetap dilanjutkan, karena sudah diberi hak bagi tergugat, itu hak tergugat hadir atau tidak, tetapi tidak menghalangi persidangan dan tetap dilanjutkan sesuai aturan persidangan,”katanya.
Menurutnya, jadwal sidang akan dilanjutkan Rabu 26 februari mendatang dengan agenda pemanggilan tergugat.
Sementara Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Damis yang dihubungi melalui telepon genggamnya belum memberikan keterangan.(*)