PAREPARE, TIME BERITA — Sudah hampir 7 tahun dokumen asli milik Syukri Djamaluddin diduga hilang di kantor PT Bank Sulselbar cabang Parepare. Empat domumen itu berupa SK CPNS, SK PNS, SK Kepangkatan dan Taspen hilang sejak 2014 lalu.
Dokumen itu diketahui setelah Syukri Djamaluddin hendak melunasi pinjaman atau kreditnya di Bank Sulselbar.
Kejadian itu, Syukri menempuh jalur hukum dengan melakukan somasi melalui kuasa hukunya, Samiruddin.
Somasi dengan no surat: 01/S.Som/I/2020 menuntut PT Bank Sulselbar cabang Parepare untuk bertanggungjawab atas kehilangan dokumen asli milik Syukri Djamaluddin.
Samiruddin selaku kuasa hukum, Syukri Djamaluddin, mengatakan, kliennya merasa dirugikan secara material dan Immaterial, dimana sudah jelas adanya peristiwa perbuatan melawan hukum.
“Kami selaku kuasa hukum sudah melakukan somasi Bank Sulselbar cabang Parepare untuk bertanggungjawab atas kelalaiannya,”jelasnya, Senin (03/02/2020).
Lebih lanjut, Samiruddin, pihaknya akan mengajukan gugatan kepada pihak Bank Sulselbar cabang Parepare jika tidak ada ihtikad baiknya.
“Ini surat asli yang dibutuhkan klien kami,”terangnya.
Terpisah, pimpinan PT Bank Sulselbar cabang Parepare, H Andi Dhamis M Hamid melalui jawaban surat somasinya mengatakan, pihaknya sementara melakukan pencarian berkas yang dimaksud dan berkordinasi dengan BKPSDM Parepare.
“Kami sementara mencari, kami berharap surat itu tidak hilang hanya gabung dengan berkas lain,”katanya. (*)