PAREPARE, TIME BERITA, — Kisru terkait pembagian bonus atlet porda Parepare hingga kini belum ada titik temu antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Parepare dan Dinas Kepemudaan, Olahrga dan Pariwisata (DKOP) Parepare,membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) IKRA Parepare angkat bicara.
“Kisru ini,seharusnya tidak terjadi,karena jika ini dibiarkan, bisa saja bonus atlet tidak dibagi. Jika hal ini terjadi maka yang rugi adalah atlet itu sendiri dan ini dapat berdampak besar khususnya bagi atlet Parepare,”ujar Uspa Hakim Direktur LSM IKRA Parepare, Selasa (30/04).
Dia mengatakan, Kisru pembagian bonus atlet ini,hanya dikarenakan angka-angka yang bagi calon penerima bonus yang belum disepakati. Jadi mestinya semua pihak harus duduk bersama untuk membicarakan hal ini,agar tidak ada yang dirugikan.
“Apalagi DPRD sudah melakukan RDP,Mestinya bonus atlet ini sudah dibagikan,agar atlet kita bisa menikmatinya,”katanya.
Dia menambahkan,Jika memang hanya masalaha angka,itu bisa dibicarakan untuk mencari solusinya.
“Jangan-jangan bukan hanya masalah angka,tetapi ada masalah besar terkait dana bonus atlet ini.Sebagaiman informasi yang beredar, jika pengusulan anggaran bonus atlet ini,tidak ada di rencana kerja anggaran (RKA) DKOP, lantas anggaran tersebut ada di APBD Pokok 2019.Jika informasi ini benar, maka dana bonus atlet ini hanyalah dana siluman, yang diduga terjadi mal administrasi dalam penggarannya,”katanya.
Sebelumnya, Kepala DKOP Parepare Syukur Razak mengaku,jika pengusulan anggaran bonus atlet ini tidak ada di dalam RKA.
Menurutnya, pengusulan anggaran diduga diusulkan oleh KONI Parepare dan kemudian di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare dan ditetapkan di dalam APBD Pokok 2019.
“Tidak ada didalam RKA DKOP,Karena KONI yang usulkan itu dana. Dan pembahasan anggran itu saya sebagai kepala dinas tidak dilibatkan,”akuhnya.(*)