
ENREKANG, timeberita.com — Alliance For Justice menggelar demo dan melakukan orasi didepan Polres Enrekang, Kamis (23/1/25).
Tuntutan Alliance For Justice ini tak lain untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penyidik Polres Enrekang agar segera menahan Hj. Sanaria dan anaknya Raden terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Misba Juang sebagai Jendral lapangan, bersitegas dan meminta agar Kapolres segera menahan Hj. Sanaria dan anaknya Raden yang sudah berstatus sebagai tersangka namun hingga saat ini belum juga dilakukan penahanan.
Perbuatan pelaku Hj. Sanaria dan anaknya Raden yang telah dilaporkan atas dugaan penghinaan/pencemaran nama baik terhadap Susanti dan Anita yang di unggahnya melalui beberapa video di media sosial hingga sekarang ini masih berkeliaran di luar.
” Padahal kalau kita mau kaji secara hukum tindakan Hj. Sanaria sebagai tersangka sangat memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan sesuai pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 dengan ancaman 6 tahun penjara terkait dengan muatan asusila dan pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 4 tahun terkait dengan penghinaan/pencemaran nama baik seseorang “. Tegas Misba.
Meski sudah menjadi tersangka namun faktanya ibu dan anak ini masih dibiarkan bebas berkeliaran menghirup udara tanpa dilakukan tindakan penahanan. Sehingga Alliance For Justice menduga Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma bermain mata dengan tersangka karena sebelumnya Sanaria sesumbar mengatakan jika dia punya bekingan petinggi di Polres Enrekang.
Oleh karena itu Alliance For Justice meminta agar Kapolres segera menahan Sanaria dan Putranya Raden sekarang juga.

Sementara itu Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain yang menerima pengunjuk rasa mengatakan menyambut dengan baik masyarakat yang menginginkan penegakan supremasi hukum di bumi Massenrempulu.
Wakapolres menyampaikan kasus hukum yang dilaporkan oleh saksi sudah masuk dalam tahap penyidikan dan sudah dilakukan gelar perkara.
“Dan sesegera mungkin setelah melakukan pertimbangan dengan penyidik akan dilakukan penahanan pada hari ini. Silahkan saudara -saudara semua mengawasi dan mengontrol kami”. Ujar Kompol Sulkarnain.
Sebelumnya para pengunjuk rasa dan aparat sempat bersitegang karena Pengunjuk rasa memaksa untuk masuk namun petugas tak membuka pintu gerbang Polres Enrekang.
Aksi dorong antara petugas dan pengunjuk rasa terjadi hingga tak dapat lagi dibendung dan mereka berhasil menerobos pintu gerbang. Suasana kembali kondusif saat Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain menemui para pengunjuk rasa.(**)