50 Kendaraan Roda Dua Diamankan Pada Operasi Bali

PAREPARE, TIME BERITA, — Sebanyak 50 kendaraan roda dua yang diamankan Polres Parepare pada operasi balap liara (Bali) selama Bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo, Minggu (12/05).

Dia menyebutkan, kendaraan yang diamankan dari sejumlah titik yang biasanya dijadikan lokasi balapan liar.

Menurutnya,sejumlah titik yang menajdi lokasi aksi balapan liar ini diantaranya, Kompleks Perumahan PNS, Jalan Mattirotasi, Kelurahan Watang Bacukiki, Sekitar Stadion Gelora Mandiri dan di Tanggul Cempae.

Dia menambahkan, disampaikan kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aksi balapan liar atau mengetahui ada aksi balap liar, maka diminta untuk segera menghubungi polsek terdekat.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga dan mengingatkan anaknya agar tidak melakukan balapan liar.

“Kami himbau kepada orang tua agar mengingatkan anaknya, untuk tidak ikut dalam aksi balap liar. Selain dapat mencelakakan dirinya dan orang lain,sanksinya kendaraan akan ditilang dan diamankan selama satu bulan penuh,”imbuhnya.(*)