SIDRAP, TIME BERITA, — 15 Pejabat Lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidrap bergeser,terdiri dari 4 pejabat eselon IV dan sisanya eselon III. Mutasi dan Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap yang dihadiri Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi dan para kepala SKPD.Jumat (12/04).
Mereka yang dilantik terdiri 4 pejabat eselon III dan 11 pejabat eselon IV. Untuk pejabat eselon III yaitu, H Bahari Parawansa menjabat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Abdul Haris sebagai Kabag Organisasi, H Sudarmin menduduki Kabid Kemetereologian dan Perdagangan Dinas Perdagangan) dan Ahmad diplot sebagai Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sidrap Nomor; 820/159/BKPPD/IV/2019 tanggal 12 April 2019 yang berdasar pada surat persetujuan dari atas nama Menteri Dalam Negeri, Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Nomor: 821/2060/OTDA tanggal 4 April 2019 serta dari atas nama Gubernur Sulsel, Pj Sekretaris Daerah Nomor: 800/2072/BKD tanggal 10 April 2019.
Pada kesempatan itu, Bupati Sidrap H Dollah Mando menjelaskan, mutasi ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang lowong.
Dikarenakan adanya perubahan beberapa Peraturan Bupati Sidenreng Rappang tentang susunan organisasi dan tupoksi pada Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dia meningatkan,Setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, maka dari itu, jabatan ini dipertanggungjawabkan yang baik dengan melaksanakan sesuai aturan yang ada.
“Saya imbau para pejabat ini rajin membaca dan memahami aturan terkait jabatannya. Insya Allah jika sesuai mekanisme, tantangan dalam jabatannya bisa diatasi,”katanya.
Pada kesempatan itu juga,Dollah Mando mengimbau seluruh SKPD agar bekerja yang cepat dan tepat. “Jangan terlambat apalagi menunda-nunda pekerjaan. Jika ada hambatan, silakan berkoordinasi kepada Pak Sekda atau kepada Saya,”tutupnya.(*)