PAREPARE,timeberita.com – Inspektorat adalah suatu lembaga yang berfungsi sebagai organ pengawas intern dalam suatu organisasi, terutama di lingkungan pemerintahan kota Parepare.
Menurut, Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Parepare, Agussalim, tugas dan fungsi Inspektorat diantaranya tugasnya adalah:
- Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap kinerja dan kegiatan organisasi untuk memastikan bahwa semua aktivitas dilakukan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
- Pemeriksaan: Melakukan pemeriksaan terhadap keuangan, aset, dan sumber daya lainnya untuk memastikan bahwa semua pengelolaan dilakukan secara efektif dan efisien.
- Evaluasi: Melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.
- Pengembangan: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan kinerja organisasi.
- Pengaduan: Menangani pengaduan dari masyarakat dan memantau penyelesaian masalah.
Sedangkan Fungsinya adalah :
- Pengawasan dan Pengendalian: Mengawasi dan mengendalikan kinerja organisasi untuk memastikan bahwa semua aktivitas dilakukan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
- Pengembangan Organisasi: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan kinerja organisasi.
- Peningkatan Kualitas: Meningkatkan kualitas kinerja organisasi melalui evaluasi dan pengembangan.
- Pengamanan Aset: Mengawasi dan mengendalikan pengelolaan aset organisasi untuk memastikan bahwa semua aset digunakan secara efektif dan efisien.
- Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memantau penyelesaian masalah.
Tujuan adanya inspektorat dilingkup pemerintahan menurut, Agussalim diantaranya meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi risiko dan kerugian, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Inspektorat harus mematuhi prinsip-prinsip seperti independensi, objektivitas, dan profesionalisme.”jelasnya. (*adv)