PAREPARE, timeberita.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare merayakan keberhasilan program ketahanan pangan melalui panen raya kangkung di kebun organik milik Lapas.
Kegiatan di balik tembok penjara ini menjadi pencapaian penting dalam upaya menciptakan kemandirian pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Dukungan Pemerintah Kota Parepare untuk Ketahanan Pangan di Lapas IIA Parepare”
Panen raya kangkung ini diikuti oleh WBP dan petugas Lapas, menunjukkan hasil kerja keras pemanfaatan lahan terbatas menjadi sumber pangan produktif.

Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Parepare melalui Walikota H. Tasming Hamid, SE, MH, serta bantuan bibit cabai, kangkung, terong, pepaya California, dan ikan air tawar (Nila dan Lele Sangkuriang) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP).
Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, Kepala Lapas IIA Parepare, didampingi Abdullah, SH, M.Si (Kasi Kegiatan Kerja), menyatakan bahwa program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan di Lapas, tetapi juga memberikan keterampilan dan kemandirian bagi WBP melalui pendampingan penyuluh pertanian dari Dinas PKP Parepare.
“Panen raya kangkung ini adalah bukti komitmen kami dalam menjalankan program ketahanan pangan nasional, sesuai arahan Presiden RI. Selain untuk konsumsi, kegiatan ini juga mengajarkan WBP pentingnya kemandirian pangan,”ujar Totok.
“Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan Nasional”
Hasil panen ini membuktikan bahwa lahan terbatas di balik tembok penjara dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produk pertanian bergizi. Program ini diharapkan menginspirasi lapas lain agar menerapkan konsep serupa, mendorong kemandirian pangan sekaligus memberdayakan WBP.
Keberhasilan ini menjadi langkah awal bagi Lapas IIA Parepare untuk mengembangkan lebih banyak program pertanian yang bermanfaat bagi WBP dan masyarakat sekitar.
Di akhir keterangannya, Totok menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Parepare atas dukungannya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Lapas IIA Parepare membuktikan bahwa di balik tembok penjara, masih ada peluang untuk tumbuh, berubah, dan berkontribusi bagi ketahanan pangan dan kemajuan bangsa. (**)