PAREPARE, timeberita.com – Setelah melalui proses penyidikan, perkara dugaan korupsi pengadaan sapi melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Parepare tahun 2023 segera memasuki tahap persidangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare akan melimpahkan berkas perkara beserta tersangkanya ke Pengadilan Tipikor Makassar, Sulsel
Kasi Pidsus Kejari Parepare, Ilham, mengungkapkan bahwa pelimpahan akan dilakukan pada Kamis (30/10/2025). “Besok tersangka akan dibawa ke Makassar sekaligus berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” kata Ilham, Rabu (29/10/2025).
Satu-satunya Tersangka
Dalam kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara sejak sembilan tahun silam ini, Kejari Parepare menetapkan H Muliadi sebagai tersangka. Pria yang merupakan mantan anggota DPRD Parepare dari Fraksi Golkar ini akan menjadi satu-satunya terdakwa yang diadili.
Dengan dilimpahkannya berkas, jadwal persidangan pertama akan segera ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor Makassar. Muliadi kini tinggal menunggu panggilan sidang perdana untuk memulai proses peradilan. (*/Smr)