PAREPARE, timeberita.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggelar kegiatan Khataman Al-Qur’an di Masjid At-Taubah Lapas IIA Parepare. Acara ini menandai keberhasilan WBP dan petugas dalam menyelesaikan tadarus 30 juz Al-Qur’an selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.
Kegiatan yang berlangsung usai Sholat Tarawih berjamaah ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, beserta para petugas dan WBP. Suasana khidmat terasa kental dengan pendekatan pembinaan humanis dan penerapan nilai-nilai kearifan lokal Bugis melalui filosofi 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge), yang berarti saling menghormati, menghargai, dan mengingatkan.

Apresiasi untuk Kedisiplinan WBP
Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh WBP dan petugas atas ketekunan mereka dalam membaca Al-Qur’an hingga berhasil mengkhatamkan tepat pada malam ke-30 Ramadhan, sesuai program One Day One Juz (ODOJ).
“Kegiatan ini sangat positif, di mana WBP mengisi Ramadhan dengan amalan ibadah, termasuk gemar membaca Al-Qur’an meski berada di balik tembok penjara,”ujarnya.
Ia juga berpesan agar kebiasaan baik ini terus dilanjutkan pasca-Ramadhan, bahkan diharapkan bisa mencapai khatam berkali-kali. “Semoga semua yang kita lakukan dilandasi niat ikhlas untuk meraih ridho Allah SWT dan bisa diistiqomahkan, baik selama di Lapas maupun setelah bebas nanti, tambahnya.
Manfaat dan Tujuan Khatam Al-Qur’an
Khatam Al-Qur’an 30 juz memiliki banyak manfaat, di antaranya:
– Mendapat syafaat di hari kiamat
– Memperoleh ketenangan jiwa dan rahmat Allah SWT
– Doa lebih mudah dikabulkan
– Memperkuat ikatan sosial dan spiritual
– Membentuk karakter religius
– Mendapat pahala berlipat ganda
Adapun tujuannya adalah sebagai wujud syukur kepada Allah SWT, motivasi bagi umat Islam, serta melatih konsistensi dalam membaca Al-Qur’an.
Komitmen Lapas dalam Pembinaan Rohani
Lapas IIA Parepare berkomitmen memberikan ruang dan waktu bagi WBP untuk beribadah sesuai keyakinannya, sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 29 UUD 1945, yang menjamin kebebasan beragama.
“Kami terus mendukung peningkatan kualitas keagamaan WBP, karena pembinaan mental dan spiritual adalah bagian penting dari proses pemasyarakatan,” tegas Totok Budiyanto.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa di balik jeruji besi, nilai-nilai spiritual dan kebersamaan tetap bisa tumbuh, membawa harapan baru bagi WBP menuju kehidupan yang lebih baik. (**)