* Kok Kasatpol PP “takut” temui wartawan ?
PAREPARE, timeberita.com – Wakil ketua DPRD Parepare dari partai Nasdem, Suyuti disoroti di media Sosial Facebook oleh akun bernama Anggota Anonim di group Aki Cinta Parepare.
Sorotan ini mengenai bangunan Cafe Alya yang terletak di jalan Mattirotasi kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare merupakan milik Suyuti adalah anggota DPRD Parepare.
Sorotan ini menjadi publik di Medsos dan di tanggapi oleh Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim, SH.
Uspa menyayangkan oknum anggota DPRD yang tugasnya membuat regulasi tapi justru dia sendiri yang melanggarnya sehingga menjadi contoh kepada warga lain saat pemerintah menegur UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) yang menjual diatas trotoar.
Perlu diketahui bahwa cafe Alya justru bangunannya permainan dibanding masyarakat UMKM hanya pakai gerobak.”jadi biar pemerintah bersikap tegas tapi kalau ada oknum anggota DPRD yang memberikan contoh yang keliru maka pemerintah tidak bisa berkutik, mestinya oknum anggota DPRD itu ditindaki tanpa pandang bulu jika itu aturan ditegakkan,”jelasnya.
Pernyataan di medsos itu benar, dan ini perlu walikota bersikap tegas apakah sanggup atau mampu menegur sesama partainya saat menegakkan aturan.”sangat disesalkan seperti itu, itu merupakan penilaian warga bahwa akhlak oknum anggota DPRD seperti itulah, dia buat dan sahkan aturan dia sendiri yang langgar,”tuturnya.
Padahal, trotoar itu untuk digunakan oleh warah pejalan kaki ramah lingkungan tapi hal ini presen buruk bagi pejabat yang melanggar aturan sendiri yang dibuatnya.”enak jadi pejabat kita buat aturan hanya untuk dilanggar warga selalu jadi korbannya,”tutupnya.
Sementara warkop kafe Alya diduga melanggar sampadan jalan berdasar Perda no 6 tahun 2008.
Kepala satpol PP Parepare, Ulfa Lanto, tak mau temu wartawan terkait adanya oknum anggota DPRD melanggar perda.
Bahkan langsung tiba-tiba rapat dan menyerahkan kepada kepala bidangnya untuk temui penulis, namun kabid pun tidak bisa berkomentar mengenai soal disorotinya kafe Alya,”itu bukan wewenang saya, tapi itu gawe Kasatpol PP untuk memberikan keterangannya,”singkatnya. (*/Smr)