PAREPARE, timeberita.com – Setelah adanya isu bahwa ada oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare diduga terlibat mengkomsumsi Narkoba akhir-akhir ini.
Maka Kalapas Parepare, Totok Budiyanto, perintahkan seluruh pegawai dan staf dilingkup Lapas kelas II A Parepare wajib melakukan tes urine, dibulan suci ramadhan 1446 H/2025.
Tes urine ini dilakukan di ruang Kalapas Parepare, Senin (24/03/2025), untuk membuktikan bahwa Lapas II. A Parepare bebas narkoba, atau zero narkoba.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan Dan Ketertiban Bahri, menuturkan kegiatan ini sebagai komitmen bersama terhadap keseriusan seluruh petugas dalam membersihkan dari penyalah gunaan Narkoba di Lapas II A Parepare.
“Kami melakukan tes urine kepada petugas memastikan tidak adanya keterlibatan dalam penyalah gunaan Narkoba atau barang haram ini. Penyalah gunaan Narkoba atau barang haram ini akan mempengaruhi petugas dalam menjalankan tupoksinya,” tandasnya.
Hal juga dikatakan Kasubag TU Lapas kelas II A Parepare, Tajuddin meminta seluruh petugas bertanggung jawab secara profesional dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara. Itu dibuktikan dengan tidak terlibat penyalah gunaan Narkoba sebab bisa berdampak buruk bagi kinerja.
“Komitmen dan konsekuensi harus kita pegang kuat sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita sekaligus menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI,” tutup Tajudin.
Dengan hasil ini, Petugas Lapas II A Parepare terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Diharapkan langkah ini dapat menjadi bentuk ibadah dibulan suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M bagi seluruh petugas dalam menjaga integritas, kesehatan, keamanan dan ketertiban didalam Lapas. Sekaligus menjadi upaya nyata dalam membangun kepercayaan masyarakat dan warga binaan terhadap integritas petugas sebagai aparat yang konsisten menegakkan aturan dan nilai-nilai moral selaku Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu Kepala lapas II A Parepare, Totok Budiyanto mengatakan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap Penyalah Gunaan Narkoba oleh Petugas Lapas IIA Parepare sekaligus komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan pengendalian narkoba sebagai tindak lanjut dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
“Tes urine ini kami lakukan untuk deteksi dini dan mengantisipasi adanya petugas yang menyalah gunakan Narkoba,” tegas Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto.
Tes urine yang dipimpin langsung Kepala Lapas IIA Parepare hari ini dilakukan kepada 50 orang petugas, dari hasil pemeriksaan oleh Tim Tenaga Kesehatan Lapas IIA Parepare dengan pengawasan Kasubag TU, tidak ada yang positif Narkoba.
Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi langkah strategis kegiatan pada hari ini. Tes urine Narkoba penting karena dapat membantu mendeteksi awal penyalahgunaan narkoba, menjaga keamanan, dan penegakan hukum. (*rls)