PAREPARE, timeberita.com – Satpol PP sisir pasar senggol untuk mencari anak jalanan (Anjal) dan anak sekolah yang berkeliaran diluar jam belajar.
Penyisiran ini dilakukan sesuai aturan dan prosedur dalam penegakan perda selama ini.
Hal ini dikatakan sekretaris Satpol PP Wahyupi kepada wartawan melalui via selulernya, Rabu (30/7/2025)
Wahyupi menuturkan Anjal selama ini meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban dimana Anjal berkeliaran di mattirotasi, pasar senggol dan di lampu merah (traffic light atau lampu lalu lintas).
“Kita harus tertibkan anjal yang menganggu ketertiban umum,”jelasnya.
Selain Anjal, satpol PP juga mencari anak sekolah yang berkeliaran saat proses belajar-mengajar di sekolahnya berlangsung.
“Kalau ada anak sekolah keluar dari sekolah diluar jam kerja maka kami juga angkut dan diserahkan kepada pihak sekolah dan orangtuanya,”tuturnya.
Kecuali anak sekolah keluar dari sekolah karena mata pelajaran olahraga di lapangan Andi Makkasau atau di tempat olahraga basket bersama gurunya maka itu tetap dinyatakan sedang belajar olahraga dan itu ngak ada masalah. (**)