PAREPARE, timeberita.com — Institue Kebijakan Rakyat (IKRA) kota Parepare menyoroti kantor legiun veteran terletak di jalan St. Hasanuddin, kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare dijadikan lahan bisnis oleh oknum tak bertanggungjawab.
Padahal kantor legiun veteran merupakan aset pemerintah yang dipinjam pakai oleh pihak legiun veteran tersebut.
Namun IKRA sesalkan pihak legiun veteran justru mempersewakan kepada pihak pengusaha untuk dikelolah menjual warung makan prasmanan.
Otomatis dialihfungsikan aset untuk bisnis ini diuntungkan oleh pihak yang pinjam pakai milik aset pemerintah.
IKRA mendesak kepada pemerintah kota Parepare agar di Usut Tuntas Oknum yang Alih fungsikan Aset untuk dijadikan lahan Bisnis tersebut.
“Sangat disesalkan jika pihak kedua selaku legiun veteran yang statusnya pinjam pakai aset Pemkot namun justru oknum tersebut dipersewakan kepada pihak lain,”kata Uspa Hakim selaku direktur IKRA Parepare.
Dihubungi terpisah, Kabag aset Pemkot Parepare, Liah Karim, sudah memerintahkan kepada stafnya untuk turun ke lokasi menegur pihak yang menyewakan aset Pemkot.
“Jadi pemerintah hanya memberikan aset Pemkot ke legiun veteran sebagai pinjam pakai bukan untuk dipersewakan kepada pihak pengusaha atau orang lain,”tegasnya.
Pihak Pemkot melalui bagian aset telah menegur pihak yang telah mempersewakan aset Pemkot ke pihak lain,”kami sudah tegur dan di hentikan kegiatan karena itu aset itu digunakan khusus kantor legiun veteran bukan untuk dipersewakan kepada pihak lain tanpa seizin Pemkot,”tutupnya, Jumat (25/4/2025). (**)