PAREPARE, timeberita.com – Pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kota Parepare menuai sorotan setelah anggarannya dinilai terlalu mahal, bahkan mencapai lebih dari Rp 166 juta. Angka ini, menurut anggota DPRD setempat, setara dengan harga sebuah rumah subsidi.
Uspa Hakim, SH., Direktur Institute Kebijakan Rakyat (IKRA) Parepare, angkat bicara menanggapi fenomena ini. Ia justru mempertanyakan fungsi dan kinerja anggota DPRD Parepare dalam menjalankan tugasnya.
“Justru saya yang balik bertanya, tugas dan pokok anggota legislatif kita selama ini apa?” ujar Uspa.
Tiga Fungsi yang Dianggap Tidak Berjalan
Uspa mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
1. Fungsi Legislasi: Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah.
2. Fungsi Anggaran: Membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
3. Fungsi Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah.
“Ketiga fungsi ini jelas menurut UU, tetapi kenapa tidak difungsikan? Seperti fungsi anggaran untuk membahas anggaran, termasuk toilet yang dipermasalahkan ini,” tegas Uspa.
Ia menyoroti ironi dimana anggota DPRD kini mempertanyakan anggaran yang sebenarnya telah mereka sahkan sendiri. “Pertanyaannya, kenapa bisa lolos disahkan DPRD? Kalau anggaran tidak sesuai, berarti saat pembahasan, anggota DPRD hanya ‘tidur’ atau tidak membahasnya dengan serius,” tambahnya.
DPRD Dinilai Tidak Perhatian dalam Pembahasan Anggaran
Uspa menegaskan bahwa anggota DPRD, khususnya yang duduk di Badan Anggaran (Banggar), seharusnya tidak perlu heran dengan anggaran yang kontroversial. Justru masyarakat yang patut mempertanyakan proses pengesahannya.
“Yang mestinya kami yang heran, kok bisa lolos anggarannya di DPRD ya?” tuturnya.
Menurut pengamatannya, DPRD Parepare dinilai tidak menunjukkan perhatian yang memadai selama proses pembahasan anggaran. “Pembahasan anggaran saja tidak diperhatikan, apalagi masalah legislasi. Seringkali, mereka sendiri yang melanggar Perda yang mereka buat,” ucap Uspa.
Ia menutup dengan kritik bahwa kinerja DPRD Parepare hanya reaktif. “Anggota DPRD Parepare ini hanya lebih condong pada fungsi pengawasan, dan itupun pengawasan terjadi jika ada masyarakat yang ‘teriak’ soal kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (**)