PAREPARE, timeberita.com – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Insan kota Parepare melakukan outing kelas di Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Jumat (6/12/2024).
Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang anak PN Parepare di pimpin langsung ketua Posbakum PN Parepare, Muh. H. Y Rendy dihadiri Restu selaku hakim PN Parepare.
Rendy menjelaskan tentang pelayanan posbakum kepada anak kelas IV SDIT yang sekitar 50 murid. Mereka di beri pemahaman tentang pelayanan hukum serta tata cara proses persidangan.

Hal senada diungkapkan, Restu bahwa hakim tugasnya memutuskan perkara setelah melalui proses sidang mulai dakwaan dari kejaksaan, saksi, tuntutan dari kejaksaan, pembelaan dari advokat (pengacara) dan terakhir putusan dari majelis hakim.
“Itulah proses persidangan untuk mengadili terdakwa di pengadilan negeri Parepare,”tuturnya.

Sementara hakim Romi memberikan pemahaman kepada anak-anak murid SDIT tentang prose persidangan secara prakteknya agar anak murid SDIT Bina Insan paham tentang persidangan. (**)