Warga Puas Adanya Posbakum Keliling di Kelurahan Sumpang Minangae

PAREPARE, timeberita.com – Setelah kelurahan Lompoe kecamatan Bacukiki kota Parepare melakukan Posbakum Keliling.

Kini giliran kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare, Kamis (2/3/2023).

Pihak kelurahan Sumpang Minangae yang di komandoi ibu Andi Syahiratunisa telah mengundang warganya yang lagi berselisih masalah kasus tanah.

Selain itu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bahkan Camat Bacukiki Barat, Fitriany serta tim dari Posbakum PN (Pengadilan Negeri) Parepare hadir menyelesaikan dua warga bersengketa.

Keduanya punya solusi dimana pemilik tanah sebelumnya perlihatkan bukti kuitansi pembelian yang asli atau bukan fotocopy.”kami legowo jika kuitansi pembelian yang asli diperlihatkan,”kata Hendro salah seorang jurnalis.

Semua disepakati bersama dan akan dipertemukan pekan depan setelah bukti kuitansi diperlihatkan, karena satu berdasarkan sertifikat dan satu berdasarkan kuitansi pembelian dengan luas berbeda.

Lening, selaku advokat dari LBH Bhakti Keadilan, yang berada di Posbakum PN Parepare mengatakan bahwa diminta kedua belah pihak lebih baik selesaikan dengan musyawarah dari pada masuk ke ranah pengadilan yang merugikan kedua belah pihak sendiri.

“Saya pengacara senang kalau masuk di pengadilan kasus ini tapi kedua belah pihak yang bersengketa pasti ada yang dirugikan, maka itu lebih baik saya sarankan selesaikan secara kekeluargaan agar silaturahmi tidak terputus,”katanya.

Hal senada dikatakan, Lurah sumpang Minangae, Andi Syahiratunisa bahwa kedua warganya itu diminta agar lebih baik selesaikan di kelurahan secara kekeluargaan.

“Harapan kami agar semua bisa terima kedua belah pihak dengan hati yang ikhlas,”jelasnya.

Andi Syahiratunisa berjanji akan pertemukan kembali kedua Belah pihak dengan membawa masing-masing buktinya sesuai kesepakatan bersama dan pekan depan dijadwalkan Posbakum Keliling dari PN Parepare akan dilaksanakan lagi dengan agenda mengudang warga yang punya masalah hukum. (**)