PAREPARE, TIME BERITA — Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Parepare mendapat apresiasi berarti dari lembaga berkompeten. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkot Parepare Tahun 2019.
Sukses ini menjadikan Parepare untuk keempat kalinya meraih predikat WTP, sekaligus menjadi bukti mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan Walikota, DR HM Taufan Pawe, SH, MH.
Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi.
“Terima kasih kepada pimpinan dan staf semua SKPD jajaran Pemkot Parepare atas kerja keras dan keseriusan memberikan kerja-kerja terbaik untuk kemajuan. WTP ini berhasil kita raih karena kebersamaan dan kerja keras semua pihak. Terima kasih kepada pengguna anggaran, terima kasih pula kepada 25 anggota dewan sebagai mitra terbaik kami dalam fungsi pengawasan,” ujar HM Taufan Pawe, Walikota Parepare yang dikenal dengan tagline Peduli ini.
Buruknya pengelolaan keuangan daerah, memang menjadi salah satu problem Pemkot Parepare selama ini. Pada 2013, atau pada tahun pertama kepemimpinan Walikota HM Taufan Pawe, BPK memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan daerah.
Taufan yang dikenal tegas dan bekerja secara terukur, mampu membenahi manajemen pengelolaan keuangan daerah. Sesuai target, Parepare akhirnya berhasil menyulap opini disclaimer menjadi WDP di tahun 2014 bahkan berhasil meraih WTP di tahun kedua (2015). Opini WTP ini bahkan dipersembahkan secara beruntun dari 2015 hingga 2017.
Meski sempat mundur di 2018, namun di tahun anggaran 2019, Taufan Pawe kembali sukses mempersembahkan predikat WTP.
WTP yang diraih Pemkot Parepare diterima Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono secara simbolis yang ditandai penandatanganan berita acara, Jumat, (29/5/2020). Kegiatan penyerahan dilakukan secara virtual.
Adapun opini BPK atas LKPD Pemkot Parepare, yakni 2013 mendapat opini Disclaimer, 2014 mendapat opini WDP sementara 2015, 2016 dan 2017 mendapat opini WTP secara berturut-turut serta di 2018 kembali mendapat WDP dan di 2019 kembali mendapat opini WTP. (Rls)