
PAREPARE, timeberita.com – Penjabat Walikota Parepare, Dr. Akbar Ali mengungkapkan mengenai kritikan dirinya bahkan untuk menurunkan dirinya sebagai penjabat walikota Parepare karena tidak mengikuti syahwatnya maka ngak perlu ada demo atau adanya turun tangan panglima perang.
Pasalnya, setiap bulan pj walikota dievaluasi oleh pihak pemerintah pusat, jika tidak baik kinerjanya maka pasti dirinya diganti.
“Jadi ngak perlu ada panglima perang untuk menurunkan saya” kata Dr Akbar Ali pada acara Forum Silaturahmi antara unsur Forkopimda bersama Kepala SKPD, Tokoh Masyarakat (Tomas), Ormas, FKDM, FKUB, FPK, dan Parpol diruang Auditorium Bj. Habibie Rujab Walikota Parepare, Rabu (27/12/2023).
Lanjut, Akbar, tujuan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan tema” Menyongsong pemilu 2024 untuk mewujudkan Demokrasi yang Berdaulat”
Perlu diketahui, Parepare harus dijaga demokrasi agar rasa keadilan dapat tercapai, itu terlaksana atas kerjasama kita semuanya.
Mengenai Pro dan kontra penjabat walikota hal yang wajar, yang jelas niatnya tak lain untuk memberikan pelayanan masyarakat.
“tidak perlu demo tetap walikota juga turun dari jabatannya jika dievaluasi oleh Mendagri, soal demo mutasi saya tidak perlu lakukan mutasi kalau tidak ada izinkan dari Mendagri pusat, karena saya tidak bisa menabrak aturan tetapi jika ada izin Mendagri sesuai diamanatkan PP 49 tahun 2008.
Menurut pasal tersebut, kata Akbar Ali, setidaknya ada 4 hal yang dilarang dilakukan penjabat kepala daerah, yakni:
1. Melakukan mutasi pegawai;
2. Membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya;
3. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya;
4 Membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya.
Tapi jangan kuatir, kata Akbar Ali semua bisa dilakukan Pj Walikota setelah ada izin dari Mendagri, dan tetap diutamakan aspirasi tersebut mengenai soal adanya SKPD yang tidak sesuai aturan bisa di mutasi,”jika ada izin semua keinginan pendemo saya utamakan sesuai aturan berlaku,”janjinya. (**)