PAREPARE, timeberita.com — Hingga saat ini pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare belum ada penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran baik anggaran pendapatan tahun 2021 maupun tahun 2022.
Sisa dana dari realisasi pendapatan dan belanja itu berpotensi dikorupsi. Hal itu dikatakan pengamat hukum pidana korupsi DR Amir Made Amin yang dihubungi, Senin (27/02/2023).
Dia mengatakan, Sisa dana yang digunakan oleh pihak RSUD Andi Makkasau harus jelas kemana arahnya.
“Apakah ini masuk di Kas rumah sakit, ataukah menjadi Silpa dan diserahkan kepada pemerintah. Jiia ini diserahkan ke pemerintah tentu akan menjadi pertanyaan kemudian untuk apa dan jika ini menjadi Silpa, itu tidak boleh pemerintah mengambil dana dari BLUD. Jadi ini sangat berpotensi di korupsi,”katanya.
Disisi lain, belanja Rumah Sakit itu tidak boleh keluar dari aturan yang ada. karena penggunaan dana yang dikelola oleh Rumah Sakit ada Perda yang mengatutnya.
Sehingga, Jika ada item belanja atau penggunaan anggaran yang dibiayai melalui APBD, Kemudian itu dibelanjakan melalui dana BLUD, Maka itu tidak boleh.
“Yang harus dikejar adalah sisa dana pendapatan dan belanja, karena ini berpotensi di korupsi,”katanya berulang.
Dia juga menyinggung Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Andi Makkasau yang sudah memberikan keterangan pers.
“Harusnya Dewas itu mengawasi kegiatan Manajemen Rumah Sakit dan hasil temuannya menjadi rahasia, harusnya pihak Manajemen yang memberikan keterangan agar jelas,”katanya.
Dia menyebutkan, Biaya belanja Rumah Sakit diantaranya, biasa jasa medis, pemeliharaan gedung, fasilitas kesehatan, Puskesmas dan pembelian obat.
“Nah, perlu juga kita tau bagaimana belanja obatnya, apakah ada utang atau tidak,”katanya.
Secara terpisah, Wakil Direktur IKRA Jhoni Tanbila menambahkan, Penggunaan anggaran di RSUD Andi Makkasau memang perlu dilakukan pengawasan yang ketat.
Betapa tidak, sudah banyak bukti adanya perbuatan melawan hukum di lingkup RSUD Andi Makkasau.
“Kita masih ingat jelas, kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di RSUD Andi Makkasau. Jangan sampai, dengan realisasi pendapatan dan belanja dua tahun ini menjadi pemicu terungkapnya pelaku korupsi, ini bisa saja terjadi,”katanya.
Menurutnya, penggunaan anggaran yang besar di lingkup RSUD Andi Makkasau bisa menjadi jalan untuk melakukan korupsi.
“Minimal Mark-Up pada proyek pembangunan gedung, atua pada pembelian alat kesehatan dan lainnya,”tutupnya. (*)