PAREPARE, TIME BERITA, — Polres Parepare hingga saat ini masih menunggu hasil perhitungan atau penetapan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dana Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Parepare. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing Sik yang dihubungi, Kamis (30/05).
Dia mengatakan, perkembangan terakhir terkait kasus dan Diskes Kota Parepare, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kembaliu terhadap dr Muhammad Yamin.
“Sebenarnya, kami agendakan hari ini (Kami 30 Mei), tetapi berhubung hari ini, hari libur, maka beliau (dr Muhammad Yamin) datang kemarin,”bebernya.
Dia menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah menyurat ke BPKP untuk dilakukan perhitungan dan penetapan jumlah kerugian negara yang terdapat pada kasus ini.
“Jadi kami tinggal menunggu hasil penetapan kerugian negara dari BPKP, Kemudian dilakukan gelar perkara di Mapolda,”katanya.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi tidak sama dengan penanganan kasus lainnya. Karena ada proses yang dilalui dan untuk penetepan kerugian negara itu harus melibatkan pihak lain.
“Seandainya Polri bisa menentukan kerugian negara, enak dan gampang,”ujarnya.(*)