
PAREPARE, timeberita.com – Kasus dugaan korupsi dana dinas Kesehatan tahun anggaran 2017-2018 kembali di sidik oleh pihak penyidik Polres Parepare dan Polda Sulsel.
Sebelumnya sudah divonis Kadis Kesehatan Parepare, dr. Muhammad Yamin, dan Syariar Djafar mantan kepala Bappeda serta Djamaluddin Achmad kepala kuangan Daerah (BKD) Parepare, kini kembali diperiksa sejumlah saksi-saksi kasus dana dinkes tersebut.
Hasil pengembangan dan putusan pengadilan tipikor masih banyak yang terlibat kasus dugaan korupsi dana dinkes Parepare belum tersentuh hukum sehingga penyidik Polres Parepare bersama Polda Sulsel kembali memeriksa sejumlah pelaku yang terlibat.
Pengusaha Papua, Bernama H. Hamzah kembali dipanggil oleh penyidik Polres Parepare sebagai saksi dugaan kasus korupsi dana Dinkes tahun 2017-2018 sesuai surat panggila (SP) nomor : S.pgl/574/VI/Res.3.3/2024/Resrim tertanggal 4 Juni 2024 diruangan penyidik Polda Sulsel.
Surat ini ditanda tangani kasat reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto, dimana panggilan kepada Hamzah untuk dimintai keteranganya pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di ruangan tipikor Polda Sulsel.
Hamzah kepada jurnalis membenarkan bahwa dirinya di panggil penyidik polres Parepare, untuk dimintai keteranganya di ruangan tipikor Polda Sulsel, dan ditemui penyidik atas nama Ipda M.S Syamzah bersama tim.
Hamzah mengatakan kenapa lagi dirinya di panggil, pasalnya sudah dua kali dipanggil penyidik dengan tersangka berbeda atas perkara ini, pertama pada saat dr Muhammad Yamin jadi tersangka, lalu Hamzah sebagai saksinya, dan selanjutnya setelah Syariar Dajafar dan Dajamaluddin Achmad tersangkanya, Hamzah kembali lagi dipanggil saksi.
Dan sekarang ini, tidak tau siapa lagi tersangkanya, dirinya lagi dipanggil untuk dimintai ketgeranganya terkait kasus dugaan korupsi dana dinkes tersebut,”saya sudah jelaskan sebelumnya, kenapa lagi saya dipanggil, saya tidak ada hubunganya dengan dana Dinkes, saya hanya meminta uang saya yang dipinjam oleh dr Yamin agar dikembalikan sesuai perjanjian,”tuturnya melalui seluler.
Lanjut, Hamzah, Ia kira kasus ini sudah selesai karena sudah ada yang dihukum, tapi kembali lagi diperiksa dan Ia lagi jadi saksi atas kasus ini,”saya juga capek dipanggil padahal uang saya minta dikembalikan yang dipinjam oleh pak Yamin, tidak ada hubungan saya dengan dana dinkes, karena saya tidak terlibat dan tidak tahu sama sekali kalau dana dinkes yang saya terima itu dari dr Yamin,”tuturnya.
Hamzah tidak tau kalau ada lagi yang menjadi calon tersangka terkait kasus dugaan dana dinkes tersebut, yang jelas Hamzah tegaskan tidak ada kaitanya dirinya dengan dana Dinkes tahun 2017-2018.”Uang saya dipinjam pak dr Yamin, saya minta dan dikembalikan, soal dana dinkes dipakai membayar untuk kembalikan uang saya, maka saya tidak tau hal itu, seandainya saya tahu pasti saya tolak,”tuturnya.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto membenarkan kalau sudah menyurati beberapa saksi untuk dimintai keteranganya,” kami masih proses penyidikan. Kami baru memanggil saksi,”tuturnya singkat melalui whatshapp kepada awak media, Senin (10/6/2024). (*)