Pasar Lakessi Gelap Akibat Listrik di Segel
* Menunggak 3 bulan sebesar Rp. 102 juta
PAREPARE, – PLN Cabang Parepare langsung menyegel listrik pasar Lakessi, Senin, (15/6/2020).
Penyegelan listrik pasar Lakessi ini akibat pihak pengelola atau penanggungjawab pasar lakessi tidak membayar rekening Listrik selama tiga bulan.
Selama tiga bulan total harus dibayar oleh pihak penanggungjawab atau UPTD pasar Lakessi, sebesar Rp. 102 juta.
Hal ini dibenarkan oleh kepala UPTD pasar Lakessi kota Parepare, Rahim kepada penulis melalui via selulernya.
Menurut Rahim, Ia belum membayar rekening listrik karena pihak penghuni pasar atau kerukunan keluarga pasar tidak menyetor atau membayar sehingga menunggak.
“Itu tidak terbayar karena penghuni pasar tidak menyetor atau membayar rekening listrik,”kilahnya.
Akibat Listrik disegel maka pasar lakessi gelap dan lampunya tidak menyala. (***)