MAKASSAR, timeberita.com – Pengadilan Agama (PA) Makassar dan para Advokat Se Kota Makassar berkomitmen membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di ruang sidang, PA Makassar. Jumat (7/10/22)
Ketua PA dan Tim SMAP Pengadilan Agama Makassar sosialisasikan kepada para advokat se kota Makassar Penerapan SMAP pada PA Makassar.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah segala potensi terjadinya suap dari semua elemen internal maupun eksternal PA Makassar.
Demikian Muhammad Ridwan, Ketua PA Makassar menjelaskan.
Pada Kesempatan yang sama para advokat secara serentak menyatakan kesediaan dan kesungguhannya untuk membantu mewujudkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PA Makassar.
Lanjutnya, dengan tidak memberikan sesuatu apapun kepada para aparatur PA Makassar dan siap mensosialisakan dgn caranya kepada masyarakat kota Makassar.
Diakhir pertemuan Ruslan selaku ketua FKAP SMAP PA Makassar menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama para advokat untuk bersama sama PA Makassar mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. (**)