JAKARTA UTARA, timebrita.com – Penandatangan perjanjian kerjasama dan Pakta Integritas antara Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan empat lembaga Penyedia Jasa Layanan bagi masyarakat Jakarta Utara, Senin (2/1/23).
Keempat lembaga tersebut yakni
LBH Damai Muslim Pancasila terkait pemberian Layanan Jasa Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Lalu pihak P.T. Milenial Inti Telekomunikasi terkait Pelayanan Jaringan Internet guna mendukung layanan berbasis IT. P CV. Diva Cahaya Semesta terkait layanan pengharum dlm lingkungan Gedung Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan Mediator Non Hakim terkait layanan Non Litigasi.
Ketua PA Jakarta Utara Dr.Drs.H.M.Fauzi Ardi, S.H., M.H. melalui Ruslan, S.Ag, S.H., M.H. (Wakil Ketua PA Jakarta Utara) saat dikonfirmasi melalui via selulernya mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal tahun 2023 ini untuk meningkatkan layanan hukum berkeadilan kepada masyarakat Jakarta Utara guna mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani secara prima.
Lanjut mantan Ketua PA Parepare ini, mengatakan, Proses penunjukan penyedia jasa ini dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tetap berkomitmen pada anti Penyuapan, mengedepankan pencegahan dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen atas kerjasama dengan empat lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jakarta Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Panitera PA Jakarta Utara, H.ImanuddinTiflen, S.H., M.H. (Panitera) dan Drs.Safe’i Agustian selaku sekretaris PA Jakarta Utara. (**)