PAREPARE, timeberita.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Air Keadilan (MAK) Cabang Parepare resmi ditunjuk sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Parepare. Penunjukkan ini mengikuti proses seleksi yang mengungguli pesaingnya, LBH Citra Keadilan Parepare.

Ketua PN Parepare, Andi Musyafir, didampingi Wakil Ketua Ruth Marina Damayanti Siregar, mengumumkan keputusan tersebut. Nilai tertinggi, khususnya poin 11 untuk keunggulan di bidang publikasi dan sosialisasi, menjadi faktor penentu kemenangan LBH Mata Air Keadilan.
“Pengurus LBH Mata Air Keadilan ini adalah orang-orang lama dengan lembaga baru, sehingga kualitas kerjanya tidak diragukan lagi,” ujar Musyafir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jum’at (9/1/2026) diruang sidang utama PN Parepare.

Musyafir menekankan bahwa Posbakum merupakan instrumen vital untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, secara cuma-cuma dan profesional. Ia juga menyebutkan bahwa LBH terpilih dinilai memiliki sumber daya advokat dan paralegal yang mumpuni.
“Peran Posbakum adalah memberikan pelayanan hukum yang sama di mata hukum tanpa diskriminasi, sesuai mandat konstitusi,” tambahnya.
Di sisi lain, Musyafir menyempatkan menyebutkan harapannya untuk menggelar kembali ‘Posbakum Cup II’, turnamen tenis yang menjadi ajang silaturahmi antara pengadilan dan mitra bantuan hukum.
Sementara itu, Ketua LBH Mata Air Keadilan Cabang Parepare, Muh. H.Y. Rendy, menyatakan kesiapan penuh lembaganya.
“Alhamdulillah atas kepercayaan ini. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” kata Rendy.
Rendy mengungkapkan pengalaman lembaganya mengelola Posbakum sebelumnya selama delapan tahun, yang turut mengantarkan PN Parepare meraih juara III tingkat nasional.
“Target kami tahun 2026 adalah meraih juara satu nasional. Itulah bukti kerja yang akan kami tunjukkan,” tegasnya.
Mengenai rencana Posbakum Cup II, Rendy mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PN Parepare untuk menentukan waktu pelaksanaannya, apakah sebelum atau setelah bulan Ramadan.
Penunjukkan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan hukum pro bono dan sosialisasi informasi hukum kepada masyarakat luas di wilayah Parepare. (**)