SOPPENG, TIME BERITA, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng melaksanakan rapat pleno tebuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil perbaikan (DPTHP) Ke 3 pada pemilihan umum tahun 2019, Selasa (02/04).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Soppeng Kabupaten Soppeng yang diikuti oleh perwaakilan partai
politik (Parpol).
Ketua KPU Soppeng Muh Hasbi mengatakan,Dari 8 kecamatan se-Kabupaten Soppeng jumlah Daftar Pemilih Tetap
Hasil Perbaikan (DPTHP) ke 3 sebanyak 180.685. Hasil tersebut tidak ada perubahan dari hasil DPTHP ke 2.
Namun, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berubah dari data pemilih TMS sebelumnya,data memilih TMS
yang lalu mencapai 539 pemilih dan data yang sudah di perbaiki oleh KPU pemilih TMS berkurang menjadi 121
pemilih.
Menurutnya,perubahan jumlah TMS di sebabkan berbagai faktor seperti,meninggal dunia dan sudah pindah domisili.
Dia menambahkan pemilih TMS tidak mempengaruhi DPTHP dikarenakan surat suara sudah distribusikan. Sementar itu, Data Daftar pemilih khusus (DPK) mencapai 334 dan pemilih non elektronic AC mencapai 38 pemilih.
“KPU masih tetap berkonsultasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Soppeng,terkait data
kependudukan,”tutupnya.(*)