PAREPARE, timeberita.com – Maraknya isu yang berkembang di media sosial saat ini mengenai adanya dugaan sisa penggunaan biaya Pekan Olahraga Provinsi (PorProv) tahun lalu dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare belum dapat dipertanggung jawabkan dan biaya Rakerda menggunakan dana pinjaman membuat KONI Kota Parepare angkat bicara.
KONI Kota Parepare telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun 2022 ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim auditor KONI. Hal itu disampaikan oleh Baswedang Bendahara KONI Kota Parepare, Senin (27/03/2023).
Dia mengatakan, Semua LPj yang ada di Perjanjian Hibah (PH) harus diperiksa oleh auditor KONI yakni, Inspektorat dan BKD Kota Parepare.
“Kami sudah setor ke Disporapara Kota Parepare sebagai instansi pemerintah yang menangani dana hibah. Tidak bias disetor ke Disporapar kalau tidak ada hasil pemeriksaan dari auditor,” katanya.
Dia menbahkan, Semua kegiatan dan penggunaan dana di KONI, itu sesuai dengan nomenklatur yang ada dan dibuktikan dengan dokumentasi serta berita acara.
Ditanya mengenai adanya isu dana KONI yang belum dipertanggung jawabkan, Baswedang mengaku tidak tau menahu soal itu.
“Kalau yang ini saya tidak tau. Karena kami sudah kerjakan LPj sesuai dengan nomenklatur nya. Ada bukti kwitansi, berita acara dan dokumentasi. Nanti bisa ada temuan apabila hasil pemeriksaan auditor atau BPK.
Untuk dana yang digunakan pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) itu sifatnya pinjaman, karena sampai hari ini belum cair dananya.
“Kalau dana Rakerda itu memang sifatnya pinjaman, karena dananya belum cair sampai sekarang. Kami juga masih ngutang sama beberapa pihak ketiga. Tapi bukan Koperasi,”tegasnya.
Sementara, Agussalim Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare yang hendak ditemui tidak sedang di ruangannya, bahkan nomor teleponnya yang dihubungi tidak aktif.
Berita ini diterbitkan. Masih butuh konfirmasi dari pihak yang terkait.(*)