
PAREPARE, timeberita.com – Pelantikan atau promosi jabatan yang dilakukan oleh walikota Parepare kemarin sangat menuai sorotan.
Pasalnya, ada yang masih status tersangka dilantik oleh Walikota Parepare, DR H.M Taufan Pawe, SH.MH (TP), padahal masih ada yang lain yang mesti di Lantik namun tidak dilantik .
Walikota berlatar belakang doktor hukum ini selalu mengedepankan taat asas, taat hukum dan taat administrasi, namun ada yang menjadi colekan warga dan lembaga pemerhati sosial terkait Mustadirham dipromosikan jadi sekretaris Disporabudpar Parepare.
Ketua LSM IKRA Parepare, Nuzul Qadriy, SH menyayangkan kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare yang di Nahkodai Andriani Idrus tidak memberikan penjelasan terkait soal promosi jabatan bagi yang berstatus tersangka.
Nuzul mengatakan bahwa Mustadirham ini masih berstatus tersangka kasus OTT sejak 31 Juli 2017 lalu bersama keempat temanya Saat sebagai Pokja ULP yaitu Zulkarnaen, Bahman, Muh Idris, dan Dede Alamsyah.
Hingga sekarang ini kasusnya mandek dan tidak ada kepastian hukum sehingga kelimanya menjadi korban atas statusnya menjadi tersangka yang di tetapkan oleh pihak penyidik polres Parepare.
Nuzul berpendapat, mestinya APH segera mengeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian penyidikan (SP3) jika kasus OTT tidak ada kepastian hukum dan diminta pihak BPKSDM Parepare mestinya kordinasi dengan penyidik soal promosi jabatan bagi yang berstatus tersangka.
Sementara Kepala bidang Mutasi, BKPSDM Parepare, Mappiare saat dihubungi selulernya namun dia tidak angkat tapi melalui WhatsApp hanya mengatakan sebentar. (**)