PAREPARE, timeberita.com – Ketua Kerukunan Masyarakat Panroko (KMP) Parepare, Wawan sangat menyesalkan adanya oknum yang merusak baliho milik KMP, di lokasi Panroko, kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare. Ahad (26/3/2023).
Wawan mengatakan ada tiga baliho yang dirusak, yaitu baliho milik KMP, baliho milik timeberita.com dan baliho Nasarong bersama walikota Parepare Taufan Pawe.
Hanya satu baliho utuh yaitu Balihonya partai Gerindra Andi Amir Mahmud bersama Prabowo.
“Tidak ada Angin kencang, kok langsung tiba-tiba rusak berat tiga baliho, saya menduga ada pelaku sengaja merusak,”katanya.
Ditambahkan Wawan, saat pelaku melakukan pengrusakan tiga baliho ini diperkirakan sekitar menjelang magrib atau buka puasa,”kami masyarakat dan pemuda Panroko menyayangkan sikap pelaku, kenapa baliho KMP dirusak seperti ada kebencian,”jelasnya.
Ditempat yang sama Nuzul Qadriy selaku ketua IKRA menyayangkan oknum yang diduga sengaja merusak baliho.
“Jadi pengrusakan barang milik orang lain dapat dipidana selama 2 tahun lebih sesuai Pasal 406 KUHP atau Pasal 521 UU 1/2023,”tegasnya. (***)