
PAREPARE, timeberita.com — Beredarnya di media sosial (Medsos) terkait oknum Lapas inisal Kr nyabu di sel tahan Lapas Parepare beberapa bulan lalu.
Oknum Lapas Parepare Nyabu Di Lapas Tersebar di Medsos Tapi ternyata Sanksinya Hanya Dipindahkan Ke wilayah Bapas Makassar.
totok Budiyanto saat konfirmasi membenarkan adanya oknum pegawai lapas nyabu disel tahanan lapas Parepare yang vidionya tersebar di Medsos.
Namun totok belum memastikan apakah pegawainya itu benar melakukan atau memang hanya editan.
Menurut, totok setelah dilakukan penyidikan dan hasil tes urine negatif maka pegawai inisial Kr belum dinyatakan terbukti melakukan perbuatan sebagaimana tersebar di medsos.
Tetapi oknum pegawai sudah di pindahkan ke wilayah Bapas Makassar Sulsel sebagai sanksi yang diberikan kepada pihak wilayah tersebut.”untuk sementara oknum tersebut Dipindahkan ke Bapas Makassar,”tuturnya melalui WhatsApp, Senin (17/3/2025)
Pernyataan kalapas Parepare ditanggapi direktur IKRA Parepare bahwa tidak mungkin ada beredar vidio dimana pelaku asik mengisap narkoba di sel tahanan Lapas Parepare.”kalau benar berarti lapas bisanya masuk narkoba,”tuturnya.
IKRA menyayangkan pernyataan Totok selaku kalapas Parepare sepertinya melindungi pelaku narkoba padahal narkoba itu tidak ada ampung tanpa pandang bulu harus diproses hukum.
Kalau memang tidak terbukti kenapa di mutasi ke Bapas Makassar, berarti terbukti dan benar kejadian dan peristiwa tersebut, hanya saja diduga dilindungi oleh atasannya.
“Kalau memang tidak bersalah kenapa di mutasi, karena ada masalah maka di mutasi ke Bapas Makassar, hanya disayangkan kalau pelaku narkoba di Lapas hanya sanksinya di mutasi tidak dipidana,” kata Uspa Hakim.
Uspa akan melakukan investigasi soal kasus ini, kalau petugas sipir lapas melakukan perbuatan itu maka harus hukumannya lebih berat kalau perlu dipecat.”jangan hanya masyarakat kecil dipidana tapi semua harus pidana jika terbukti mengkonsumsi narkoba,”tegasnya. (**)