PAREPARE, timeberita.com – Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Parepare mengejar pengendara motor Yamaha NMX karena tidak memakai helem saat lewat jalan Sultan Hasanuddin lokasi pelabuhan Nusantara, Jumat (9/12/22)
Kahar anggota lantas mengejar pengendara yang berboncengan tersebut langsung bersembunyi di mobil parkir karena di depannya sekitar dekat warkop 588 atau dekat gedung ainun juga ada polisi berjaga-jaga sehingga meras terkepung.
Keduanya pengendara motor ini di bawah di pos polisi depan pelabuhan Nusantara Parepare untuk dimintai surat-surat kelengkapannya kendaraanya.
Saat keduanya diperiksa kedua pemuda ini berlagak aneh sehingga pihak anggota lantas menggeledahnya dan ditemukan sachet narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut, Kahar, Dua pemuda berboncengan yang tidak pakai helem itu berani lewat saat polisi lalu lintas berdiri mengatur jalan karena pengendara padat di pelabuhan.
” Pelaku lewat depan kantor pos pas liat anggota depan pelabuhan, pelaku belok kanan ke arah jalan.Sultan hasanuddin, lalu dicegat di depan kantor lantas, lalu dia putar balik ke depan pelabuhan dan akhirnya diaman,”kata Kahar.
Karena adanya ditemukan diduga Narkoba jenis sabu-sabu maka langsung pihak lantas menghubungi pihak narkoba Polres Parepare untuk pemeriksaan selanjutnya.
“Pihak lantas menyerahkan kedua pengendara ini ke sat narkoba untuk ditindak lanjuti, motor dan barang bukti berupa sachet narkoba jenis sabu-sabu juga diamankan,”jelasnya.
Sementara itu awak media menghubungi Kasatnarkoba Polres Parepare, AKP. Bambang Supriadi mengatakan, keduanya diamankan oleh petugas dari Satlantas yang sedang bertugas di Pelabuhan Nusantara.
Supriadi menjelaskan, awalnya petugas Satlantas mengejar keduanya karena tidak menggunakan helm dan setelah tertangkap, ternyata mereka kedapatan mengantongi narkoba yang diduga kuat jenis sabu-sabu.
“Berawal dua orang ini berboncengan tidak pakai helm. Lalu di kejarlah oleh petugas Satlantas dan keduanya ini bukan penumpang,” jelasnya.
“Setelah dilakukan penggeledahan di kantong kedua celana pemuda itu, ternyata salah seorang diantaranya mengantongi bungkus sachet yang diduga berisi sabu-sabu,” katanya.
Kasatnarkoba Polres Parepare itu juga menyebut, barang terlarang itu baru dibeli oleh pengendara kendaraan motor itu, dan rencananya akan dikomsumsi sendiri.
Dari pengakuannya, mereka ini beli ini barang (narkoba) yang harganya Rp150 ribu paketan kecil untuk digunakan sendiri,” jelasnya.
Keduanya sudah diamankan oleh pihak sat narkoba untuk dimintai keterangan,”sementara dalam tahap penyelidikan,”tutupnya. (**)