
PAREPARE, timeberita.com – Ada enam warga yang mengadu kepada layanan bantuan hukum Posbakum Keliling di kecamatan Ujung, Rabu (14/12/22).
Mereka konsultasi hukum kepada advokat dari Posbakum Keliling terkait masalah perdata dan pidana dan mereka puas setelah ada solusi diterima.
Bahkan ada warga sementara mengadu terkait pengukuran tanah di BPN dinilai lambat setelah kordinasi langsung ada diterima layanan pengaduan dari BPN masuk di WhatsApp untuk kesiapan waktunya bagi warga yang mengadu.
“Alhamdulilah semua ada solusi mereka terima,” jelas advokat LBH Bhakti Keadilan Parepare, Ida Rustiani sebagai jasa pelayanan bantuan hukum di Posbakum PN Parepare.
Lanjut, Ida, ini yang di harapkan masyarakat kota Parepare pada umumnya dan khususnya warga kecamatan Ujung agar bisa mendapatkan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma.
Camat Ujung kota Parepare, Ardiyansyah mengatakan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma yang diinisiator oleh ketua PN Parepare, Khusnul Khatimah sangat bermanfaat buat warga kecamatan ujung kota Parepare.
“Bantuan Posbakum Keliling ini yang kami harapkan agar memudahkan pelayanan hukum bagi warga kami,’ tuturnya.(**)