HOMEHUKRIM

Dua Tersangka Kasus Dinkes Resmi Ditahan Di Lapas Parepare

PAREPARE, timeberita.com — Dua tersangka kasus Korupsi Dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare resmi ditahan Kejaksaan Negeri Parepare, setelah pihak penyidik Polres Parepare melimpahkan kasus tersebut, Senin (10/10/2022).

Dua tersangka kasus korupsi Dana Dinas Kesehatan Kota Parepare yakni Zahrial Djafar dan Jamaluddin Acmad saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Parepare sudah mengenkan rompi orange.

Dua tersangka itu terlihat berbeda dari raut wajahnya, Sahrial Djafar terlihat santai dan tersenyum sementara Jamaluddin Acmad hanya tertunduk saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Parepare dan naik ke Mobil tahanan menuju Lapas Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Didi Haryono mengatakan, Penyerahan dua tersangka pada tindak pidana korupsi masuk tahap dua.

Menurutnya, Tim jaksa melakukan penahanan di Lapas Parepare selama 20 hari. “Penahanan selama 20 hari, tapi sesegera mungkin dilimpahkan,”tutupnya.

Dia menambahkan, Untuk kelanjutannya, kita akan melihat fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.(*)

Sudarmono

I am a web developer who is working as a freelancer. I am living in Saigon, a crowded city of Vietnam. I am promoting for http://sneeit.com