DPRD Kota Parepare Agendakan Paripurna PAW H Nasarong

PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare akan menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) H Nasarong sebagai anggota DPRD Kota Parepare, pada Februari 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, Kamis (02/01/2023).

Dia mengatakan, sekretariat DPRD Kota Parepare telah menerima surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nomor 311/1/Tahun 2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Parepare sisa masa jabatan 2019-2024, atas nama H. Nasarong.

“Sehingga saya selaku ketua atau pimpinan DPRD setelah menerima surat ini, saya langsung disposisi ke sekretariat, dan memerintahkan untuk segera diagendakan dalam rapat pimpinan,” katanya.

Menurutnya, Pembahasan rencana pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah PAW melalui rapat pimpinan.

“Kita rapat pimpinan untuk merancang waktu pelantikan Nasarong. Jadi mungkin kita pakai alternatif waktu, sehingga ada pilihan-pilihan waktu yang kita bawah di rapat badan musyawarah,” tegasnya

Kaharuddin menjelaskan, sebelum menggelar rapat badan musyawarah. Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, terkait dengan kesiapan kehadiran Wali Kota Untuk menentukan waktu kehadiran Wali Kota (Parepare, red) tentu kata Kaharuddin ia akan berkoordinasi dulu, sehingga ada waktu yang disepakati Wali Kota tentang hari pelantikan.(Rls)