PAREPARE, timeberita.com – DPRD Parepare rencana melaksanakan rapat internal untuk membahas soal pengusulan tiga nama pejabat sementara (Pjs) Walikota Parepare Setelah Walikota Parepare Taufan Pawe berakhir masa jabatannya akhir Oktober tahun ini.
Hal ini dikatakan wakil ketua DPRD Parepare, H Tasming Hamid (TSM) kepada awak media, Senin (28/8/2023).
TSM mengatakan pihak DPRD sudah menerima surat dari Mendagri untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat walikota selama masa jabatannya setahun.
“Rencana kami akan rapat fraksi-fraksi bersama unsur pimpinan untuk membahas nama-nama Pjs Walikota usulan dari DPRD Parepare sesuai petunjuk Mendagri,”terangnya.
Saat TSM ditanya siapa nama-nama yang layak memimpin kota Parepare selama setahun ini ? Namun belum memberikan komentarnya siapa yang layak menahkodai Parepare selama setahun.
“Kami belum bisa memberikan komentar siapa yang layak menjabat sebagai walikota selama setahun,”katanya.
Secara terpisah, sekwan DPRD Parepare, Arifuddin mengakui kalau sudah ada surat dari Mendagri soal pengusulan tiga nama Pjs Walikota Parepare.
“Rencana rapat pimpinan untuk membahas masalah ini dan sampai jangka waktu bulan September sudah ada nama diusulkan,”jelasnya.
Mengenai orang luar selain di Parepare, Arifudin menjelaskan bahwa tidak mutlak orang Parepare diusulkan jadi Pjs Walikota tapi bisa juga diusulkan dari pemerintah provinsi Sulsel.
“Yang menjabat nanti harus dari ASN dan tidak mutlak dari pemerintah Parepare saja bisa juga pihak DPRD Parepare mengusulkan ASN dari provinsi Sulsel sesuai ketentuan berlaku,’jelasnya.
Informasi berbagai sumber bahwa yang layak jadi penjabat walikota dari ASN kota Parepare yang disebut namanya yaitu Husni Syam, Iskandar Nusu dan Iwan Asa’ad (**)